IDXChannel - Industri pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah emiten, melainkan jumlah investor. Hal ini menjadi bukti bahwa perkembangan pasar modal di tanah air sudah semakin cepat.
Sepanjang tahun 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia sendiri, yang terdiri atas investor saham, obligasi, maupun reksadana, mengalami peningkatan sebesar 56 persen mencapai 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dengan jumlah investor institusi diatas 30 ribu.
Namun yang menarik saat ini, bagaimana mendorong penguatan peran investor institusi domestik atau lokal dalam rangka Pendalaman Finansial, Instrumen Saham dan Surat Berharga Negara (SBN) di tengah badai pandemi Covid-19.
Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto mengatakan, risiko yang ada di pasar saat ini adalah risiko memang benar-benar karena kondisi market. Dimana saham kadang naik dan ada kalanya turun.
Seperti BPJS TK misalnya. Ketika BPJS TK ada tuduhan unrealized loss menjadi sebuah kejahatan, dugaan korupsi BPJS TK ikut seret IHSG anjlok 2%.
Menurut Eko, hal ini menjadi peristiwa yang buruk bukan hanya untuk BPJS TK saja tetapi juga investor institusional yang lain.
"Namun demikian, saya yakin ketika IHSG jadi 7.000, maka saya yakin di situ ada yang namanya unrealized gain," kata Eko dalam InfobankTalkNews Media Discussion bertema 'Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga Negara' secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Oleh sebab itu, keberadaan investor lokal khususnya investor institusi dirasakan penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal.
Disisi lain, sambung dia, investor institusi juga dapat menggairahkan pasar modal Indonesia. Sebab, tanpa kehadiran investor institusi maka pasar modal indonesia sulit berkembang karena penggerak pasar adalah investor institusi.
“Investor institusional punya peran besar dalam menggerakan pasar modal, dan itu penting buat pendalaman sektor finansial,” ucap Eko.
Begitupun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), peran investor institusi juga sangat besar, khusunya dalam membantu pemerintah untuk menutup defisit APBN.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi kepemilikan SBN Rupiah yang dapat diperdagangkan per 1 Maret 2021 untuk Asuransi dan Dapen di SUN mencapai Rp424,82 triliun dan SBSN mencapai Rp146,56 triliun.