sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investor Proyek Sonic Bay di Maluku Utara Mundur, Ini Penjelasan Kementerian Investasi

Economics editor Nia Deviyana
27/06/2024 14:49 WIB
Keputusan BASF dan Eramet untuk membatalkan investasinya adalah keputusan bisnis yang diperoleh setelah melakukan berbagai evaluasi.
Investor Proyek Sonic Bay di Maluku Utara Mundur, Ini Penjelasan Kementerian Investasi.
Investor Proyek Sonic Bay di Maluku Utara Mundur, Ini Penjelasan Kementerian Investasi.

Meski demikian, menurutnya minat investor asing di sektor hilirisasi tetap tinggi. Bahkan, beberapa proyek investasi di sektor tersebut telah mencapai tahap realisasi. Sebagai contoh, proyek smelter tembaga terbesar di dunia milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur resmi beroperasi mulai 27 Juni 2024. 

BASF dan Eramet telah memiliki legalitas usaha atas nama PT Eramet Halmahera Nikel (PT EHN) untuk mengembangkan proyek Sonic Bay senilai USD2,6 miliar di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara. 

Proyek ini berupa pembangunan pabrik pemurnian nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) yang menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitates (MHP). 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement