IDXChannel - Besaran utang yang dibukukan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp3,3 triliun. Adapun utang tersebut merupakan hasil pinjaman untuk pembangunan infrastruktur dasar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebesar Rp2,3 triliun untuk dan untuk pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika sebesar Rp1 triliun.
Adapun batas maksimum utang perbankan anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar memastikan, pihaknya memiliki strategi untuk melunasi utang bernilai jumbi tersebut.
Strategi yang dimaksud berupa memaksimalkan lini bisnis perusahaan di Nusa Dua Bali, meramu jurus agar KEK Mandalika membuahkan untung, dan memanfaatkan penyertaan modal negara (PMN).
ITDC memutuskan tidak mengambil porsi utang dari plafon yang tersisa. Sambari lebih dulu mengimbangi pemasukan perusahaan untuk membayar utang perbankan.