IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa dengan adanya reformasi aturan melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan Online Single Submission (OSS), semua keinginan dan kebutuhan investor bisa terjawab. Hal ini yang ditawarkan pada calon investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk untuk sektor green energy.
"Oleh karena itu, sekarang sudah jauh lebih efektif dan sekarang kita masuk pada sebuah ekonomi yang dalam istilah kami yaitu green energy," ujar Bahlil dalam Indonesia Investment Webinar Series 2021-Taiwan pada Kamis(23/9/2021).
Dia mengatakan, Indonesia harus mampu memberikan kontribusi terbesarnya kepada dunia terkait green energy. Karena itu, sambung Bahlil, arah kebijakan negara di Kementerian Investasi, di sektor-sektor apa saja yang menjadi prioritas sekarang adalah di sektor-sektor hilirisasi, dimana terjadi industri-industri yang berbasis pada energi hijau.
"Khusus mengenai green energy, kenapa Indonesia menjadikan ini salah satu fokus dalam arah kebijakan investasi, khususnya menyangkut soal baterai mobil. Sebab kita tahu, bahan baku baterai mobil sebagian besar adalah nikel, kemudian cobalt, mangan, dan lithium. Secara kebetulan, Indonesia memiliki cadangan nikel dunia sebanyak 24-26%, ini semuanya ada di Indonesia," ungkapnya.
Bahlil optimis, ketika industri baterainya dibangun di Indonesia, maka dia yakin akan memberikan nilai tambah dan melahirkan biaya produksi yang sangat efisien.