sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
22/07/2021 15:57 WIB
Pemprov Jawa Barat akhirnya mengumumkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor bagi warganya.
Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor  (Dok.MNC Media)
Jabar Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor  (Dok.MNC Media)

Pendapatan PKB triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar Rp4.060.249.125.192 (Rp4,06 triliun), sedangkan pendapatan PKB triwulan I dan II tahun 2021 sebesar Rp3.749.897.646.800 (Rp3,7 triliun). Selisih triwulan III  dan IV/2020 dengan triwulan I dan II/2021 yakni Rp310.351.468.392 (Rp310 miliar) atau 7,64  persen.

Sementara selisih pendapatan tersebut menurut Hening sedikit banyak berpengaruh pada defisit anggaran APBD Jabar. Adapun program Triple Untung Plus tahun ini akan berlangsung hingga Desember 2021. 

"Memang periodenya lima bulan, tetapi diharapkan bisa optimal menarik pendapatan," katanya.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement