Pendapatan PKB triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar Rp4.060.249.125.192 (Rp4,06 triliun), sedangkan pendapatan PKB triwulan I dan II tahun 2021 sebesar Rp3.749.897.646.800 (Rp3,7 triliun). Selisih triwulan III dan IV/2020 dengan triwulan I dan II/2021 yakni Rp310.351.468.392 (Rp310 miliar) atau 7,64 persen.
Sementara selisih pendapatan tersebut menurut Hening sedikit banyak berpengaruh pada defisit anggaran APBD Jabar. Adapun program Triple Untung Plus tahun ini akan berlangsung hingga Desember 2021.
"Memang periodenya lima bulan, tetapi diharapkan bisa optimal menarik pendapatan," katanya.
(IND)