sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 2, Jam Buka Supermarket Maksimal hingga Pukul 10 Malam

Economics editor Raka Dwi Novianto
05/07/2022 07:32 WIB
Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dinaikkan kembali ke PPKM level 2, beberapa pengetatan diberlakukan.
Jabodetabek PPKM Level 2, Jam Buka Supermarket Maksimal hingga Pukul 10 Malam. (Foto: MNC Media)
Jabodetabek PPKM Level 2, Jam Buka Supermarket Maksimal hingga Pukul 10 Malam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dinaikkan kembali ke PPKM level 2. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut pada daerah PPKM level 2, diatur bahwa supermarket hingga pasar tradisional hanya boleh buka maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%," dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (5/7/2022).

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

"Dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," kata aturan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement