sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level Tiga, Simak Aturan untuk ke Mal hingga Warteg

Economics editor Azhfar Muhammad
07/02/2022 13:08 WIB
Pemerintah mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung raya naik ke level 3.
Pemerintah mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung raya naik ke level 3.  (Foto: MNC Media)
Pemerintah mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung raya naik ke level 3. (Foto: MNC Media)

Untuk kegiatan Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%.

“Untuk Mall akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60% pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun,” paparnya.

Sementara  Untuk Warteg atau Lapak Jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60% dan Restauran atau Kafe juga dapat dibuka maksimal 60% pengunjung sampai pukul 21.00.

“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” tandasnya.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement