IDXChannel – PT MNC Land Tbk (KPIG) secara resmi menerima Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tentang penetapan area MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Setelah beroperasi secara penuh, KEK MNC Lido City diperkirakan dapat menyerap 6-7 juta pengunjung dalam 5 tahun kedepan.
Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan KEK MNC Lido City secara jangka panjang. Kawasan ini akan dikembangkan sebagai wisata dan rekreasi pendidikan.
"Kami siap menyambut wisatawan seiring dengan kita bersama keluar perlahan-lahan dari pandemi ini, untuk menjadi destinasi pariwisata ikonik di Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Seluruh tim sedang bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai proyek pembangunan yang ditargetkan untuk menarik wisatawan baik lokal maupun internasional karena lokasinya yang strategis di kawasan Jabodetabek," ujar Hary saat Groundbreaking Lido World Garden, Rabu (8/9/2021).
Setelah KEK MNC Lido City beroperasi secara penuh, dirinya memperkirakan dapat menyerap 6-7 juta pengunjung dalam 5 tahun kedepan. Kehadiran KEK MNC Lido City juga akan meningkatkan pendapatan devisa dari para wisatawan.
"Hari ini kita menyaksikan momen penting lainnya yaitu groundbreaking Lido World Garden. Terinspirasi dari keindahan Dubai Miracle Garden yang terkenal di dunia, Lido World Garden mewujudkan ikon Supreme Tree dan Throne Tree dari film orisinil MNC Animation menjadi kenyataan. Dengan berbagai pengembangan di KEK MNC Lido City ditambah beragam insentif, fasilitas serta kemudahan lainnya yang melekat pada kawasan ekonomi khusus, kami yakin KEK MNC Lido City akan menarik investasi serta berkontribusi dalam percepatan Laju Pertumbuhan Ekonomi Daerah (LPE) melalui penyerapan tenaga kerja,"ujarnya. (TIA)