IDXChannel - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata MNC Lido City kepada PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Penyerahan dilakukan pada Rabu, 8 September 2021 hari ini.
Regulasi KEK MNC Lido City diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Gelaran ini juga disaksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan jajaran terkait atas kepercayaan yang diberikan kepada MNC Lido City untuk menjadi KEK Pariwisata.
"Kami berkomitmen untuk mengembangkan KEK MNC Lido City secara jangka panjang sebagai kawasan wisata dan rekreasi pendidikan, dan siap menyambut wisatawan seiring dengan kita bersama keluar perlahan-lahan dari pandemi ini, untuk menjadi destinasi pariwisata ikonik di Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Seluruh tim sedang bekerja keras untuk
menyelesaikan berbagai proyek pembangunan yang ditargetkan untuk menarik wisatawan baik lokal maupun internasional karena lokasinya yang strategis di kawasan Jabodetabek, ujarnya.