IDXChannel - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata MNC Lido City kepada PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Pembangunan KEK ini digarap di atas lahan seluas 3.000 hektar.
Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mengatakan sebenarnya pembangunan kawasan Lido sudah direncanakan sejak tahun 90-an oleh pihak lain. Pembangunan kawasan ini sempat terhambat oleh krisis moneter tahun 1998.
"Lalu 2012-2014 kami masuk di sini. Kami lihat kurang lengkap, tanggung hanya 936 hektar. Akhirnya perlahan- lahan kami kembangkan jadi 3.000 hektar," ujar Hary saat Groundbreaking Lido World Garden, Rabu (8/9/2021).
Dengan lahan sebesar itu, Hary berharap agar KEK MNC Lido bisa menjadi sesuatu yang dibanggakan oleh Indonesia. "Dengan lahan begitu besar, kami ingin sajikan sesuatu yang jadi kebangsaan nasional, bukan hanya MNC Group,"ujarnya.
Oleh sebab itulah, kawasan ini dirancang dengan konsep entertainment hospitality. Hal itu artinya kawasan entertainment bagi keluarga Indonesia maupun wisatawan asing yg hospitalitynya sebagai pelengkap.