sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Eks Dirut Garuda (GIAA) Emirsyah Tak Ditahan

Economics editor Erfan Ma'ruf
27/06/2022 14:39 WIB
Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Eks Dirut Garuda (GIAA) Emirsyah Tak Ditahan (FOTO:MNC Media)
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Eks Dirut Garuda (GIAA) Emirsyah Tak Ditahan (FOTO:MNC Media)

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement