IDXChannel - Fluktuasi harga minyak dunia membuat sejumlah pihak menilai bahwa harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di dalam negeri sudah perlu untuk disesuaikan.
Hal ini, di antaranya, penting dilakukan guna menjaga cash flow PT Pertamina (Persero) sebagai pihak yang ditugaskan untuk mengelola distribusi BBM secara nasional.
"Sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi, seperti Pertamax seri. Pasalnya, sejak Maret 2024 BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat," ujar Ekonom Senior dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Kiryanto, dalam keterangan resminya, Jumat (26/7/2024).
Saat itu, menurut Kiryanto, SPBU swasta yang beroperasi di pasar domestik juga telah melakukan penyesuaian. Meski demikian, Pertamina sejauh ini masih kukuh mempertahankan harga.
"Setuju, tidak masalah kalau saat ini harga BBM non subsidi harus dinaikkan. Penyesuaikan tersebut akan menjaga casf flow perusahaan, menjaga kondisi keuangan pertamina, sekaligus untuk kesinambungan suplai ke depan," ujar Kiryanto.