"Jadi, kami ingatkan kepada pedagang dan masyarakat luas jangan sampai ada yang menjual di luar ketentuan HET, termasuk juga melakukan perbuatan curang seperti repacking minyak goreng sawit curah atau perbuatan melanggar hukum terkait lainnya. Sebagaimana arahan Bapak Kapolda DIY, bahwa kami dari Satgasda Pangan DIY yang dipimpin langsung Kasatgas Pangan Pusat yakni Bareskrim Polri, melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk memantau terus distribusi dan penjualan minyak goreng curah ini agar tak diselewengkan," papar Roberto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menuturkan, setidaknya 106.000 liter minyak goreng curah dari berbagai distributor telah didistribusikan agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Sehingga hari ini, ada 106.000 liter minyak goreng yang itu akan diperuntukkan bagi seluruh wilayah di DIY. Jadi saya ulangi ada 106.000 liter yang ditempatkan di beberapa pasar yang ada di wilayah DIY," ucap Yulianto.
Yulianto mengatakan intervensi dan pengawasan distribusi itu dilakukan karena sehari sebelumnya terjadi keterlambatan distribusi. "Karena memang kemarin ada sedikit keterlambatan distribusi, maka sejak kemarin hingga hari ini kami lakukan intervensi," pungkasnya. (FHM)