Berdasarkan perjanjian ini, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers.
Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.
SKK Migas sebagai inisiator dan koordinator memimpin pembahasan multi-pihak guna mengatasi potensi
kekurangan pasokan gas yang diperkirakan terjadi pada paruh kedua 2025.
Perjanjian ini disusun di bawah arahan SKK Migas dan dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
(NIA DEVIYANA)