Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menambahkan, KKP mengusulkan percepatan penetapan kawasan konservasi perairan Maksegara yang meliputi perairan di Distrik Makbon, Selemkai, Mega dan Moraid yang berada di pesisir utara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambraw. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang berada di daerah Papua Barat, LPSPL Sorong melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen rencana zonasi.
“Calon kawasan konservasi perairan Maksegara merupakan kawasan yang diinisiasi oleh LPSPL Sorong pada tahun 2019. Luasnya mencapai 135.300 hektare. Kawasan ini dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat pada tahun 2020 dengan Keputusan Gubernur Nomor 523/87/4/2020,” tambahnya. (TIA)