IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan para pedagang pangan agar taat menjalankan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen serta Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menegaskan, ketaatan terhadap harga acuan menjadi kunci agar masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau selama Ramadan hingga Idulfitri.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).