sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Akan Tuntut Maksimal Pelaku Mafia Bandara dan Antigen Bekas!

Economics editor Komaruddin Bagja
30/04/2021 07:35 WIB
Jaksa Agung akan memberikan tuntutan pidana maksimal bagi para pelaku pelanggan protokol kesehatan.
Jaksa Agung Akan Tuntut Maksimal Pelaku Mafia Bandara dan Antigen Bekas! (FOTO: MNC Media)
Jaksa Agung Akan Tuntut Maksimal Pelaku Mafia Bandara dan Antigen Bekas! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk memberikan tuntutan maksimal bagi para pelaku pelanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti mafia karantina di bandara dan oknum petugas pemeriksa rapid antigen yang ternyata bekas digunakan orang lain (daur ulang).

"Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," urai Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (29/4/2021).

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan.

"Serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19," tutupnya. (RAMA)

Advertisement
Advertisement