sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Minta OJK Belajar Dari Kasus Jiwasraya

Economics editor Hafid Fuad
06/02/2021 10:45 WIB
Fakhri menjadi tersangka atas dugaan pidana korupsi dalam pengelolaan investasi Jiwasraya. "Itu warning loh. Ada kelemahan pengawasan di sana.
Jaksa Agung Minta OJK Belajar Dari Kasus Jiwasraya  (FOTO: MNC Media)
Jaksa Agung Minta OJK Belajar Dari Kasus Jiwasraya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan kasus mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi sebagai peringatan. 

Fakhri menjadi tersangka atas dugaan pidana korupsi dalam pengelolaan investasi Jiwasraya. "Itu warning loh. Ada kelemahan pengawasan di sana," ujar Burhanuddin dalam live streaming di Jakarta, Jumat (5/2/2021). 

Dia juga mengatakan, jangan ada ego sektoral dalam pengawasan sektor perekonomian yang menyangkut nasib masyarakat luas. Pihaknya sendiri juga akan menggandeng OJK dalam mengusut kasus Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. "Masih pendalaman dan kami libatkan OJK," katanya. 

Menurutnya, banyak keraguan baik di Bank Indonesia, OJK, dan instansi perekonomian lain untuk mengambil keputusan dengan cepat. Dirinya juga tidak menginginkan bila mereka yang sudah bekerja keras memulihkan perekenomian lalu harus ditahan. "Jangan sampai mereka sudah berkorban lalu menjadi korban," cetusnya. 

Fakhri dinilai mengetahui penyimpangan harga saham dari Direktorat Pengelolaan Investasi (DPIV). Namun dia tidak memberikan sanksi tegas. Padahal dia sudah mendapat laporan dari DPTE dan DPIV, dua badan yang membawahi direktorat pengawasan pasar modal OJK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement