sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Tak Lagi Gratis, Ini Daftar Tarifnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/02/2024 12:30 WIB
Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat.
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Tak Lagi Gratis, Ini Daftar Tarifnya. (Foto MNC Media)
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Tak Lagi Gratis, Ini Daftar Tarifnya. (Foto MNC Media)

"Tentunya kami juga melihat dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” ujar Endra melalui keterangan pers, Jakarta, Minggu (4/2/2024). 

Senada, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Handayani Haroeno menyampaikan, pihaknya mendukung penetapan tarif Tol Indralaya-Prabumulih.

“Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya-Prabumulih:

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp85 ribu, golongan 2 dan 3 Rp 127.500, sementara golongan 4 dan 5 senilai Rp 170 ribu.

Adapun, ruas Tol Indralaya-Prabumulih dikelola langsung oleh PT Hutama Karya (Persero). Sehingga, pelaksanaan dari pengenaan tarif tol akan dilaksanakan oleh perseroan di sektor infrastruktur ini. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement