Jubir Kementerian PUPR itu menjelaskan, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pra FS yang dilakukan saat ini. Bukan hanya mengukur berkurangnya kemacetan saja, namun sosial hingga lingkungan juga menjadi pertimbangan.
"Pertimbangan sosial, ekonomi atau finansial dan lingkungan harus menjadi dasar pengambilan keputusan untuk pelaksanaannya," kata Endra.
Hal tersebutlah yang membuat proses pra FS memakan waktu yang cukup lama. Bahkan hingga akhir tahun pun belum tentu proses tersebut selesai dan lajut pada tahapan selanjutnya.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita lanjutkan dengan FS dan AMDAL-nya," tandasnya.
(FAY)