IDXChannel - Pemerintah telah memulai vaksinasi booster Covid-19. Vaksinasi ini ditunjukkan untuk dewasa usia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan untuk lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan atau imunokompromais.
Meski demikian, saat ini masih ada masyarakat yang bingung dengan jenis vaksin yang digunakan untuk booster Covid-19. Sebab vaksinasi booster ini bisa disuntikan dengan vaksin yang sama dengan sebelumnya (Homolog). Namun, bisa juga dikombinasikan dengan jenis vaksin yang berbeda dibandingkan sebelumnya (Heterolog).
Merangkum dari laman Instagram Satuan Tugas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku, @satgasperubahanperilaku, Kamis (20/1/2022), berikut daftar vaksin yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
1.Vaksin primer Sinovac
Vaksin booster: Sinovac (Full dose)
Vaksin booster: 1/2 dosis Pfizer
Vaksin booster: 1/2 dosis AstraZeneca
Vaksin booster: Zifivax (Full dose)