sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Sampai Apes! Ini Lima Ciri Investasi Ilegal

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
11/08/2021 20:19 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021. (Foto: MNC Media)
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021. (Foto: MNC Media)

Guna menghindari investasi ilegal, SWI merupakan ciri-ciri yang perlu di cermati masyarakat, diantaranya:

1.     Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat

2.     Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”

3.     Memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi

4.     Klaim tanpa risiko (free risk)

5.     Legalitas tidak jelas.

 
“Legalitas tidak jelas ini seperti tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan (PT,CV,Koperasi,Yayasan,dll) tapi tidak punya izin usaha. Dan juga memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya,” tutur Tongam.

Ia menambahkan penyebab utama investasi dan pegadaian ilegal ini lantaran dari sisi pelaku mudah membuat aplikasi, web, dan penawaran melalui media sosial. Sementara, dari sisi masyarakat atau korban, mudah tergiur bunga tinggi dan belum paham mengenai investasi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement