sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Sampai Apes! Ini Lima Ciri Investasi Ilegal

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
11/08/2021 20:19 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021. (Foto: MNC Media)
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pertumbuhan investasi ilegal kian bertambah sejak 2017 hingga 2021. Padahal dirinya sudah menghentikan ribuan investasi ilegal.

Tongam menyebutkan sudah menghentikan 79 entitas investasi ilegal pada 2017, 2018 sebanyak 106 investasi ilegal ditambah 404 fintech P2PL ilegal. Pada 2019, SWI menghentikan 442 investasi ilegal, 1.493 fintech P2PL ilegal, dan 68 pegadaian digital.

“Pergadaian ilegal ini menjadi perhatian kami, karena pegadaian ini bisa menipu masyarakat. Setiap usaha pegadaian harus dapat izin dari OJK. Oleh karena itu masyarakat perlu hati-hati kalau ingin menggadaikan barang, cek juga legalitasnya,” terang Tongam secara virtual, Rabu (11/8/2021).

Tongam melanjutkan, pada 2020 SWI telah meringkus 347 investasi ilegal, 1.026 fintech P2Pl ilegal, dan 75 pegadaian ilegal. Sementara, pada tahun ini mengalami penurunan 79 investasi ilegal, 442 fintech P2PL ilegal dan 17 pegadaian ilegal. 

“Ini menunjukkan, walaupun menurun tetapi jumlah investasi ilegal ini tetap ada di lingkup masyarakat,” jelas dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement