Dengan demikian Alvin menyebut dan menyimpulkan untuk frekuensi layanan 5G di negara Indonesia tidak berdampak pada sistem flight radar maskapai di Indonesia.
“Di indoneisa Sudah di alokasian frekuensinya, sistem 5Gnya aja belum diperluas tapi sebenarnya sama kaya yang lain. Ya indonesia cukup jauh dengan frekuensi radar, beda frekuensi dan tak ada masalah, karena yang bermasalah hanya amerika,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri kominfo Jhony G Plateu telah memastikan bahwa Sinyal 5G di Indonesia Tidak akan menggangu Penerbangan maskapai.
“Case yang terjadi di Amerika Serikat konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3700 tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz sistem yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem radio altimeter yang bekerja pada frekuensi 4,2 sampai 4,4 GHz," pugkasnya. (TIA)