IDXChannel—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri turut memantau potensi pidana pasar modal khususnya terkait saham gorengan. Hal ini diucapkannya dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (10/2/2026).
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya,” kata Sigit kepada awak media.
Sigit mengatakan praktik saham gorengan ini bisa mengganggu ekosistem pasar modal di Indonesia. Sebab itu, pengusutan ini bertujuan agar fundamental pasar modal di Tanah Air terjaga dengan baik.
“Namun di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” ujar Sigit.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengusut unsur pidana pada kasus dugaan manipulasi saham di pasar modal. Saat ini ada tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.