Pramintohadi melanjutkan bahwa AirNav Cabang Denpasar bersama semua stakeholder penerbangan dan pihak-pihak yang terkait di antaranya Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali (OTBAN), TNI Angkatan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kepolisian Republik Indonesia, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Bea Cukai Ngurah Rai, para operator penerbangan internasional (maskapai), dan Ground Handling telah menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi.
“Dalam waktu dekat, seluruh pihak yang terkait dengan rencana ini akan melakukan simulasi pelayanan terhadap pelaku perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai. Dari simulasi tersebut, masing-masing akan membuat Standar Operating Procedure (SOP) untuk memastikan semua hal yang berkaitan dengan pelayanan penerbangan dan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Pramintohadi menambahkan bahwa AirNav selalu siap memberikan pelayanan navigasi yang prima dalam segala kondisi, termasuk ketika frekuensi penerbangan mengalami kondisi yang fluktuatif selama pandemi COVID-19.
(IND)