Sebelumnya, kata Koentjoro, sebagai upaya Perusahaan untuk mempersiapkan secara fungsional dua ruas tol tersebut, telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13 – 14 April 2022 di Tol Bengkulu –Taba Penanjung dan peninjauan langsung oleh Konsultan PMO untuk Tol Pekanbaru - Bangkinang.
“Tak hanya persiapan secara fisik di lapangan, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN dan instansi lainnya," jelas Koentjoro.
Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7, pada Selasa 26 April 2022 dan arus balik H+7, pada Senin Mei 2022, dengan jam operasional Tol Pekanbaru – Bangkinang.
Yakni, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, serta lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah.
"Kedua ruas tol tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil (Golongan I)," jelas Koentjoro.