Perpanjangan ini mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” demikian bunyi keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).
(IND)