“Sehingga Pergub ini tidak bisa diterapkan pada peristiwa lampau. Karena hotel-hotel sudah habis terjual dengan harga seperti itu,” ujar Gayep.
Sebagai pelaku wisata di bidang kuliner, Gayep justru menilai bisnis jasa perhotelan dan penginapan mengikuti hukum pasar. Artinya, agen pariwisata menjual dengan harga tinggi justru disambut oleh konsumen.
Gayep menambahkan kondisi NTB saat ini sangat luar biasa dengan keberadaan event MotoGP. Terlebih, sektor pariwisata NTB sangat terpuruk sejak peristiwa gempa bumi 2018 lalu disusul dengan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
“Justru saat ini sektor pariwisata NTB sedang menggeliat dan harus mendapat dukungan semua pihak dengan harapan akan berdampak pada ekonomi nasional,” tegasnya.
(IND)