IDXChannel - Realisasi dari pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2022 menjelang tutup tahun ini sudah mencapai Rp117.227.658.776 atau 99,34% dari target Rp118.500.000.000.
Jumlah itu meningkat sebesar Rp26,7 miliar jika dibandingkan dengan realisasi PBB tahun 2021 yang hanya sebesar Rp91 miliar.
Reformasi Perpajakan Mendorong Penerimaan
"Capaian PBB tahun 2022, kami syukuri karena mengalami peningkatan sebesar Rp26.261.217.646 dibandingkan PBB tahun 2021," kata Kabid Penagihan dan Pengendalian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KBB, Erik Harisma di Ngamprah, Jumat (9/12/2022).
Diakuinya, pascapandemi COVID-19 realisasi pendapatan dari PBB tahun 2022 menunjukkan trend positif dibandingkan pada tahun lalu yang menurun drastis. Kondisi itu bisa dimaklumi sebab saat COVID-19 aktivitas masyarakat terbatas dan perekonomian juga kurang bagus.
Disinggung apakah ada wajib pajak yang menunggak, Erik menyebutkan, masih ada beberapa yang belum bayar. Salah satunya karena masalah ekonomi dan kebanyakan merupakan wajib pajak pribadi. Sedangkan untuk wajib pajak perusahaan sebagian besar sudah melakukan pembayaran.
"Ada juga wajib pajak yang belum bayar karena ternyata belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Setelah diinformasikan melalui surat akhirnya mereka mau membayar," tuturnya.
Pihaknya secara rutin terus melakukan penagihan untuk menggenjot pemasukan dari sektor PBB. Termasuk melakukan operasi sisir ke desa-desa dan membuka mobil pembayaran keliling bank bjb. Serta menyebarkan petugas ataupun melalui jasa ekpedisi pos mengantarkan surat pemberitahuan pembayaran.