IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, penerimaan pajak masih akan menghadapi tantangan berat di masa depan.
Karenanya, pemerintah melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System yang akan menjadi fondasi kuat untuk mengumpulkan pajak.
“Sekarang kita sedang meng-improve sistem IT dari pajak, Core Tax System beberapa waktu terakhir. Kita berharap tahun depan 2023 bisa mulai digunakan. Full implementasinya kita berharap 2023 atau awal 2024. Itu akan membuat integrasi,” ucapnya pada pembukaan 11th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) di Nusa Dua, Bali, dikutip Rabu (6/12/2022).
Selain itu, pemerintah juga mengimplementasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga tidak membebani wajib pajak untuk mendaftar NPWP khusus. Kebijakan tersebut menjadi substansi dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kita terus melakukan peningkatan tata kelola di dalam pajak untuk memperbaiki administrasi perpajakannya,” kata Suahasil.