Dia menyebut negara hadir melalui APBN untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, pelaku UMKM, serta menjaga momentum penguatan pemulihan ekonomi dan mendukung percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global dan kondisi geopolitik, ekonomi Indonesia cukup resilien, didukung oleh peran APBN sebagai shock absorber.
Pemerintah juga menyediakan berbagai macam insentif perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi. Selama pandemi, pemerintah tidak memungut pajak supaya kegiatan ekonominya berjalan.
“Selama pandemi, pajak yang tidak kita pungut itu banyak sekali. Itu artinya kita memberikan gerak bagi perekonomian. Kalau sekarang pandeminya mau berakhir, kita sudah mulai kegiatan ekonomi lebih banyak, tentu dengan sendirinya penerimaan pajak akan naik,” pungkasnya.
(DES)