IDXChannel - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan, pemerintah memperpanjang relaksasi aturan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa QR Code di daerah bencana yakni Aceh dan Sumatera Utara.
Yuliot mengatakan, relaksasi aturan bebas QR Code itu saat ini diterapkan hingga 22 Desember 2025. Tujuannya agar masyarakat di daerah bencana bisa lebih mudah untuk membeli BBM subsidi, yang sementara juga digunakan sebagai sumber energi listrik berbasis diesel.
"Jadi untuk Aceh dan Sumatera Utara itu ada relaksasi. Saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur, itu minta diperpanjang sampai 22 Desember," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Namun, Yuliot menyatakan, pemerintah siap untuk memperpanjang kembali relaksasi aturan penggunaan QR Code demi mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.