Pekerja asing yang mengajukan visa kategori pertama harus bisa membuktikan keterampilannya. Mereka juga harus menguasai bahasa Jepang.
Persyaratan untuk visa kategori kedua lebih ketat. Namun, pekerja asing bisa menjadi penduduk tetap jika telah memiliki visa ini.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja asing di Jepang menembus dua juta orang pada akhir 2023, rekor tertinggi sepanjang sejarah. (WHY)