"Tidak hanya penguatan hubungan bilateral saja tetapi juga mendiskusikan berbagai topik secara luas, termasuk situasi regional dan kerja sama di arena internasional dan mengonfirmasikan ulang betapa pentingnya untuk mempertahankan dan memperkuat ketertiban internasional yang bebas dan terbuka berdasarkan supremasi hukum,” katanya.
Sebagai informasi, OECD saat ini tengah memproses aksesi Indonesia sebagai anggota ke-38. Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann yang pada akhir tahun lalu berkunjung ke Indonesia memastikan proses masuknya Indonesia saat ini tak ada hambatan dan memperoleh banyak dukungan negara anggota.
Dukungan Jepang terhadap keanggotaan Indonesia dalam OECD tak berselang lama setelah Indonesia dinyatakan sebagai anggota BRICS dari sebelumnya berstatus negara mitra. Keanggotaan Indonesia itu diumumkan oleh Ketua BRICS 2025, Brasil.
Jepang merupakan negara anggota OECD yang bergabung sejak 1964. Negara Sakura menjadi yang pertama di Asia yang tergabung dalam OECD.
OECD merupakan organisasi yang mempertemukan pemerintah dari 37 negara demokrasi dengan ekonomi berbasis pasar. Tujuannya adalah untuk mengembangkan standar kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
(Rahmat Fiansyah)