sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jika Data Dibajak, Polisi Sarankan Abaikan Tagihan Pinjol Ilegal

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
22/10/2021 09:08 WIB
memberikan saran kepada masyarakat untuk menghadapi kasus pembajakan data diri pribadi yang dilakukan oleh penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.
Jika Data Dibajak, Polisi Sarankan Abaikan Tagihan Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)
Jika Data Dibajak, Polisi Sarankan Abaikan Tagihan Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)

"Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda," sambung akun tersebut.

Jika data digunakan sebagai close contact dari peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact. Adapun hal yang harus dilakukan adalah jelaskan bahwa keberatan jika nomor pribadi digunakan sebagai close contact.

"Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal. Jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau telepon secara terus-menerus," tutup akun itu. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement