sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makin Mengerikan, Warga Diminta Tak Ragu Lapor Ancaman Pinjol Ilegal ke Polisi

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
21/10/2021 12:57 WIB
Masyarakat masih banyak yang menerima tawaran pinjaman online lewat aplikasi WhatsApp dan SMS.
Makin Mengerikan, Warga Diminta Tak Ragu Lapor Ancaman Pinjol Ilegal ke Polisi (FOTO:Dok Ist))
Makin Mengerikan, Warga Diminta Tak Ragu Lapor Ancaman Pinjol Ilegal ke Polisi (FOTO:Dok Ist))

IDXChannel - Kasus penggrebekan yang dilakukan Polri dan penetapan sejumlah tersangka Pinjaman online ilegal, tak juga membuat pelaku jera. 

Berdasarkan pantauan, masyarakat masih banyak yang menerima tawaran pinjaman online lewat aplikasi WhatsApp dan SMS. 

Terkait dengan hal ini, Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menghimbau masyarakat agar berhati-hati. Polda Jateng meminta masyarakat tidak menanggapi pesan whatsapp atau SMS yang berisi tawaran pinjaman online. 

"Tidak usah direspon, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat," tegas M Iqbal, Kamis (21/10). 

Berdasar keterangan, Ditkrimsus Polda Jateng sendiri membuka website pelaporan di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka hotline di 024 8413 544. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement