sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makin Mengerikan, Warga Diminta Tak Ragu Lapor Ancaman Pinjol Ilegal ke Polisi

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
21/10/2021 12:57 WIB
Masyarakat masih banyak yang menerima tawaran pinjaman online lewat aplikasi WhatsApp dan SMS.
Makin Mengerikan, Warga Diminta Tak Ragu Lapor Ancaman Pinjol Ilegal ke Polisi (FOTO:Dok Ist))
Makin Mengerikan, Warga Diminta Tak Ragu Lapor Ancaman Pinjol Ilegal ke Polisi (FOTO:Dok Ist))

"Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal," ungkapnya. 

Kabidhumas menjelaskan, kasus ini cukup menggambarkan bahwa teror penagih hutang pinjol sangat sadis dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korbannya. Untuk itu, Kabidhumas mengulangi pesannya agar masyarakat tak ragu melaporkan teror pinjol ke kepolisian terdekat. 

"Aturan hukum terkait pinjol ilegal sudah jelas. Polisi akan memberantas kejahatan jenis ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan ragu untuk melapor ke polisi," tutup Kabidhumas.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement