Meski demikian klaim JNE itu pun masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih belum menunjukkan dokumennya termasuk orang-orang yang mendapat penggantian beras yang basah tersebut.
"Menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah dan atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak," jelasnya.
Menurut pengakuan dari pihak JNE dalam media sosial terkait viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak jadi beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari gudang Bulog.
"Keterangan ini (pihak JNE) belum didukung dokumen," kata Zulpan. (TYO)