Johnny G Plate Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo
Sekjen Partai Nasdem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tower dan Infrastruktur Penunjang 2, 3, 4, dan 5 Base Transceiver Station atau BTS 4G di Kementerian Informasi dan Komunikasi Telekomunikasi dan Aksesibilitas Informasi (BAKTI) .
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka resmi oleh Kejagung adalah bawahan Plate, Anang Achmad Latif BAKTI, sebagai Dirjen Kemenkominfo.
Dia memiliki beberapa tugas, salah satunya adalah secara sadar menerapkan peraturan yang diatur untuk mencegah persaingan yang sehat dan kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Kejadian ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui peneliti untuk pembangunan dan penyerahan proyek infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo sekitar Rp 10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan peninggian dan bangunan fiktif menimbulkan kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 1 triliun. (SNP)