sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan pada Lima Tokoh, Ada Nama Soeharto

Economics editor Raka Dwi Novianto
03/11/2022 12:39 WIB
Jokowi bakal menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada sejumlah tokoh. Salah satunya Soeharto yang bersama Soekarno berjuang dalam kemerdekaan RI.
Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan pada Lima Tokoh, Ada Nama Soeharto. (Foto: Setpres)
Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan pada Lima Tokoh, Ada Nama Soeharto. (Foto: Setpres)

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini. 

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," jelas Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. 

Bahkan, kata Mahfud, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement