sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Bebaskan Pajak PPh Buat Eksportir yang Parkir Devisa di RI 

Economics editor Fiki Ariyanti
23/05/2024 10:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan insentif pajak bagi eksportir yang memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.
Jokowi Bebaskan Pajak PPh Buat Eksportir yang Parkir Devisa di RI (foto mnc media)
Jokowi Bebaskan Pajak PPh Buat Eksportir yang Parkir Devisa di RI (foto mnc media)

1. tarif sebesar 0% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 6 bulan atau lebih dari 6 bulan;

2. tarif sebesar 2,5% untuk instmmen dengan jangka waktu penempatan 3 bulan sampai dengan kurang dari 6 bulan; atau

3. tarif sebesar 5% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 1 bulan sampai dengan kurang dari 3 bulan.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement