IDXChannel - Kebijakan insentif pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 1.500 cc ke bawah dianggap efektif menggerakkan roda perekonomian. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingkan adanya perluasan agar kendaraan 2.500 cc juga mendapatkan insentif yang sama.
Hal tersebut diungapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadap Presiden Jokowi. Dalam pertemuannya tersebut, Jokowi mengingkan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat berkapasitas 2.500 juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi saat ini.
“Syaratnya, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minial 70 persen,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Agus menambahkan, dengan adanya pembebasan PPnBM, berdampak pada peningkatan penjualan kendaraan roda empat rata-rata 140,8%.
“Kami melihat data purchase order kendaraan bermotor roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8% untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM,” tambah Agus.