IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada seluruh anak buahnya agar aturan turunan perundang-undangan mengenai ibu kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan secepatnya.
Hal tersebut dilakukan usai dilantiknya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Sehingga, proses pembangunan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari undang-undang IKN ini segera diselesaikan," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
UU IKN tersebut yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi diundangkan pada 15 Februari lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan selesai pada Maret tahun ini.
"Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," jelasnya.
Jokowi juga meminta kesekretariatan untuk IKN agar segera diselesaikan untuk membantu tugas-tugas otorita.