“Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri bakal terus ditingkatkan,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, dia mengatakan larangan ekspor nikel mulai 1 Januari 2020 telah terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara. Semula, ekspor nikel hanya menyumbangkan penerimaan negara sebesar Rp17 triliun atau USD1,1 miliar.
Namun, pada 2021, jumlahnya bisa mencapai Rp326 triliun atau USD20,9 miliar pada akhir 2021. Dia pun memproyeksi angka tersebut bakal terus meningkat menjadi Rp468 triliun atau lebih dari USD30 miliar pada tahun ini.
(FRI)