Sekedar informasi, saat ini Otorita IKN baru mengantongi Aset Dalam Penguasaan (ADP) sekitar 6.600 hektare dari total rencana pengembangan kawasan IKN seluas 256 ribu hektare.
Luasan ADP yang saat ini baru dikantongi Badan Otorita itulah yang memiliki kepastian hukum atas tanah untuk dilakukan aktivitas pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A,1B, dan 1C.
Basuki melaporkan, dari total luasan KIPP tersebut saat ini telah terbangun di kawasan KIPP 1A, baik untuk proyek APBN membangun infrastruktur dasar, maupun investasi yang dilakukan oleh para investor di tahap pertama.
"KIPP 1A saat ini sudah penuh, saat ini kita masuk ke 1B dan 1C, jadi banyak investor yang tandatangan PKS (perjanjian kerjasama) di 1B dan 1C," kata Basuki.
(Nur Ichsan Yuniarto)