IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ada penggusuran saat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut adanya opsi relokasi ketika sebuah proyek pembangunan mengharuskan untuk menggunakan lahan masyarakat.
Namun dia memastikan relokasi ini tidak akan merugikan masyarakat yang terdampak pembangunan.
"Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat, kalau (hunian) harus dilalui pembangunan, akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik," kata Basuki, Jumat (2/8/2024).
Dia menambahkan, opsi relokasi diambil untuk memindahkan masyarakat yang terdampak pembangunan tidak akan merugikan masyarakat karena seluruhnya akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah.
"Jadi jangan sampai masyarakat itu merasa digusur, tapi kalau di relokasi mungkin, ini kan pengertiannya beda, antara digusur dengan relokasi," kata dia.