sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Larang Gusur Pemukiman Bangun IKN, OIKN Pilih Opsi Relokasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/08/2024 16:07 WIB
Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut adanya opsi relokasi ketika sebuah proyek pembangunan mengharuskan untuk menggunakan lahan masyarakat.
Plt Kepala OIKN  Basuki Hadimuljono menyebut adanya opsi relokasi ketika sebuah proyek pembangunan mengharuskan untuk menggunakan lahan masyarakat. (MNC Media)
Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut adanya opsi relokasi ketika sebuah proyek pembangunan mengharuskan untuk menggunakan lahan masyarakat. (MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ada penggusuran saat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun demikian, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut adanya opsi relokasi ketika sebuah proyek pembangunan mengharuskan untuk menggunakan lahan masyarakat.

Namun dia memastikan relokasi ini tidak akan merugikan masyarakat yang terdampak pembangunan.

"Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat, kalau (hunian) harus dilalui pembangunan, akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik," kata Basuki, Jumat (2/8/2024).

Dia menambahkan, opsi relokasi diambil untuk memindahkan masyarakat yang terdampak pembangunan tidak akan merugikan masyarakat karena seluruhnya akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah.

"Jadi jangan sampai masyarakat itu merasa digusur, tapi kalau di relokasi mungkin, ini kan pengertiannya beda, antara digusur dengan relokasi," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement