“Jadi itu Undang-Undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-Undang sehingga harus dilaksanakan, saya kira itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif.
“Kalau yang pengawasan pasti ya kita karena ini sudah menjadi undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat ya kita siapkan. Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena itu sudah menjadi perintah undang-undang ya. Jadi kita harus kerjakan,” tandasnya.
(SLF)