sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi, Ma'ruf Amin sampai Jajaran Menteri Lapor SPT Pajak Penghasilan di Istana Negara

Economics editor Binti Mufarida
22/03/2024 15:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sampai para menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak
Jokowi, Ma'ruf Amin sampai Jajaran Menteri Lapor SPT Pajak Penghasilan di Istana Negara. (Foto: MNC Media)
Jokowi, Ma'ruf Amin sampai Jajaran Menteri Lapor SPT Pajak Penghasilan di Istana Negara. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi paling lambat 31 Maret 2024 dan untuk WP badan tanggal 30 April 2024.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement