IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, hari ini (22/1/2024), kementeriannya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” ungkap Anas dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN, serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Anas menambahkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian. Secara paralel, skenario disusun bersama dengan Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.